Unit Reksa Dana Anda tercatat di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), tidak hanya di catatan kami. Melalui AKSes, Anda dapat memeriksanya sendiri kapan saja.
Apa itu AKSes
AKSes adalah fasilitas yang diluncurkan KSEI yang memungkinkan investor pasar modal Indonesia memantau posisi kepemilikan efek dan/atau dana, serta mutasinya, melalui internet.
Yang Anda terima dari bank kustodian
- Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan: bukti jumlah unit Anda, paling lambat 7 Hari Bursa setelah pembelian, penjualan kembali atau pengalihan.
- Laporan Bulanan: paling lambat tanggal 12 bulan berikutnya bila jumlah unit Anda berubah, dan tanggal 12 Januari untuk posisi 31 Desember.
Keduanya disampaikan secara elektronik melalui AKSes (Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu, S-INVEST).
Cara mendaftar AKSes
- Siapkan alamat email, nomor ponsel dan NIK (nomor KTP) Anda.
- Buka akses.ksei.co.id dan pilih Daftar.
- Isi data sesuai yang Anda berikan saat membuka rekening, lalu ikuti petunjuk verifikasi.
- Masuk ke AKSes dan buka portofolio Reksa Dana Anda: Indo Arthabuana Golden Compass tampil bersama jumlah unitnya.
Jika jumlahnya berbeda
Bandingkan jumlah unit di AKSes dengan Surat Konfirmasi terakhir Anda. Jika berbeda, hubungi kami di +62 21 3971 5818 atau info@iai.co.id, atau sampaikan melalui Layanan Pengaduan Nasabah.
Sumber: prospektus Reksa Dana Campuran Indo Arthabuana Golden Compass (pembaharuan, berlaku 1 September 2026); KSEI.